Fakta Kasus Mesuji Digelar 17 Januari 2012

No Comments »

 Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan Mesuji Tisnanta , Iksan Malik dan Bambang Sumarsono, mencari bukti dan fakta terkait tragedi  Mesuji  untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang sebenarnya terkait kasus Mesuji. Hasil investigasi ini akan digelar relese pada 17 Januari 2012.
“Kedatangan kami hari ini untuk mengumpulkan bukti, fakta dan mendalami ulang data-data yang telah dikumpulkan TGPF. Karena saat ini ada dua versi yang berkembang terkait insiden di Mesuji yakni versi masyrakat dan  versi Polisi, oleh sebab itu dibentuknya tim ini untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Mesuji” kata  Tisnanta
Akademisi Universitas Lampung ini juga membenarkan pihaknya meminta keterangan beberapa anggota polisi yang mengetahui jelas dan berada di lokasi saat kerusuhan di Mesuji tersebut. Ada beberapa anggota polisi yang kami minta keterangan diantarnya AKP. Witman Hutagaol dan Brigpol Dian Permana.
Kabid Humas Polda Sulistyanigsih mengaku TGPF datang ke Polda untuk mengumpulkan fakta- fakta dengan meminta keterangan beberapa anggota polisi yang mengetahui dan terlibat dalam proses di Mesuji dan register 45.
“Kedatangan Tim Gabungan Pencari Fakta datang untuk mencari bukti dan mengumpulkan fakta, biar kasus ini bisa jelas, dan tidak simpang siur. Mereka langsung disambut Kapolda Lampung, 

JEMBATAN KUTAI RUNTUH

No Comments »

 Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka Jembatan Kutai Kartanegara yang roboh. Penahanan dilakukan setelah polisi merasa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup. Dua tersangka yang ditahan mulai malam ini di Mapolres Kukar itu adalah ST dan YS.

Polisi mengumumkan perihal penahanan itu malam ini pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah, Rabu 4 Januari 2012. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kukar Ajun Komisaris I Nyoman Subrata menuturkan, penyidik menganggap bahwa bukti yang dimiliki sudah cukup.

Sebenarnya ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi. Dua tersangka yang telah ditahan itu diperiksa di urutan pertama. Jadwal pemeriksaan selanjutnya oleh polisi adalah MSF yang berasal dari swasta.

YS dan ST merupakan dua orang tersangka yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar. Keduanya terlibat dalam kronologis rehabilitasi jembatan, meski tidak secara teknis.
YS misalnya, dia merupakan pemegang Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kukar. Sedangkan ST adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PU Kukar.
Menurut Nasrun, sebagai pemegang KPA, YS hanya melakukan tugas membayar uang terkait pemeliharaan jembatan. Sedangkan ST lebih sebagai pimpinan proyek yang mengawasi pemeliharan.

ST dan YS mulai diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa 4 Januari lalu. Pagi tadi, keduanya kembali menjalani pemeriksaan hingga malam. Setelah pemeriksaan maraton hingga malam hari, akhirnya polisi melakukan penahanan. Informasi yang dikumpulkanVIVAnews, hingga malam tadi penyidik Polres Kukar masih melakukan pemeriksaan terhadap satu lagi tersangka dari PT Bukaka Teknik Utama (BKU) berinisial MSF

sistem transportasi

No Comments »

   Banyak kasus pelecehan sekarang atau akhir akhir ini. khusus nya di tempat angkutan umum.Ini merupakan hal cukup serius bagi masyarakat pengguna kendaraan umum di mana tindak kriminalitas dapat terjadi dimanapun,kapanpun dan siapapun. berikut saya akan memberikan solusi yang bisa menjadi kenyamanan anda saat menaiki kendaraan umum


1. Pemerintah harus menyediakan angkutan umum khusus wanita.
2. Kendaraan yang tidak layak jalan, jangan di beri izin
3. Hindari dari angkutan yang menggunakan kaca gelap

   Mungkin hanya itu yang bisa dapat saya sampaikan kepasa anda semua, tetap waspada dalam menaiki kendaraan umum.