ketika hukum di permainkan

Baru baru ini berita menghebohkan hadir di lapisan masyarakat,,yakni pimpnan kpk bibit samad riyanto dan chandra hamzah di non aktifkan dari jabatan nya dan di jebloskan di penjara di asrama brimob kelapa dua depok.
Entah apa salah mereka hingga mereka di jebloskan ke dalam penjara,banyak kalangn menilai 2 pimpinan kpk non aktif itu telah melakukan pemerasan an penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan pt.masaro Anggoro widjoyo.Dalam kasus ini cukup melibatkan banyak pejabat yaitu adikkandung angoro widjoyo ,anggodo widjoyo dan ari muladi dan yulianto.dan sempat terdengar RI no 1 juga terlibat.tapi saya tidak percaya kalau RI NO 1 TERLIBAT.
Dalam kasus ini susno dudji yang selku menjabat sebagai kaberskim mabes polri ikut terlibat ,dan beliau langsung mengaskan bahwa dirinya tidak terlibat dala kasus tersebut,lalu susno dudji menyatakan utuk non aktif sementara dari jabatan nya karena beliau ingin meringakan tim pencari fakta yang di tugaskan oleh bapak presiden.
Sampai saat ini kasus ini belum terpecahkan juga.
Semoga saja kasus ini cept terungkap agar masyarakat bisa mengethaui siapa yang bertangung jawab atas kasus ini,karena masyrakat sampai di buat bingung oleh berita ini

This entry was posted on Selasa, 10 November 2009 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response.

3 Responses to “ketika hukum di permainkan”

  1. maju untuk hukum indonesia karena negara tanpa hukum akan menjadi tidakimbang

    BalasHapus
  2. keren gas. . .
    nyontek dmn lw? ? ?
    hehehehehehehehhe

    BalasHapus
  3. maaf dalam hal ini saya terpikirkan olehide saya sendiri karena banyakk masyarakat yang pusing soal hukum kpk yang carut marut

    BalasHapus